Organisasi Bisnis

Lain-lain

Berikut Adalah Tip Untuk Berinvestasi Dalam Perdagangan Berjangka Komoditas

Berikut Adalah Tip Untuk Berinvestasi Dalam Perdagangan Berjangka Komoditas
Berikut adalah tip untuk berinvestasi dalam perdagangan berjangka komoditas

Detail Produk

Perdagangan berjangka komoditi merupakan salah satu alternatif investasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan yang besar. Namun dibalik peluang profit, ada resiko yang harus diperhatikan dan dipahami.

Untuk itu, penting bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di perdagangan berjangka komoditas memperhatikan risiko dari investasi ini. Demikian disampaikan Fajar Wibhiyadi, Presiden dan Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (12/9).

Fajar Wibhiyadi menambahkan, secara umum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon investor sebelum berinvestasi di perdagangan berjangka komoditas. Pertama, ketahui latar belakang perusahaan yang menawarkan penawaran tersebut.

Kedua, ia mempelajari prosedur transaksi dan penyelesaian sengketa. Ketiga, dia mengetahui kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan. Keempat, menahan diri untuk tidak percaya pada penghasilan yang tinggi dan pasti (Fixed Income).

Kelima, pastikan bahwa perwakilan dari pialang berjangka yang menawarkan penawaran tersebut adalah pialang resmi yang memiliki izin dari Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). “Keenam, pelajari dokumen perjanjian. Ketujuh, pelajari risiko investasi yang ada,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika.co.id.

Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011, menetapkan bahwa perundingan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penjualan suatu komoditi dengan penyerahan selanjutnya berdasarkan Kontrak dan Opsi Kontrak Berjangka.

Dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, KBI merupakan badan usaha milik negara yang bertindak sebagai lembaga kliring dan penjaminan transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Dengan peran tersebut, KBI memastikan semua transaksi dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Sebagai Lembaga Kliring, KBI telah mengembangkan sistem informasi dan transaksi nasabah yaitu SITNA. Dengan aplikasi ini, investor dapat memantau pergerakan transaksi yang dilakukan secara real time. Saat ini KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang berjangka komoditi.